ATSEA-1 – Visi yang Berlandaskan Sains dan Strategi
Dengan dukungan dari Global Environment Facility (GEF) dan United Nations Development Programme (UNDP), ATSEA Program memasuki fase pertamanya pada tahun 2009 (ATSEA-1). Pada fase ini, ATSEA menghasilkan Transboundary Diagnostic Analysis (TDA) pertama untuk wilayah ATS pada tahun 2011. TDA pertama ini mengidentifikasi berbagai ancaman lingkungan utama di wilayah tersebut.
Fase ATSEA-1 diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Tingkat Menteri oleh perwakilan Australia, Indonesia, dan Timor-Leste. Deklarasi ini mengukuhkan dukungan terhadap Strategic Action Programme (SAP) pertama untuk wilayah ATS, beserta Rencana Aksi Nasional (National Action Plan/NAP) di masing-masing negara. Ketiga negara juga menyepakati pembentukan mekanisme tata kelola di tingkat regional (Regional Governance Mechanism/RGM) yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor untuk memastikan implementasinya berjalan secara terkoordinasi dan inklusif.
Kesepakatan ini menjadi landasan untuk perencanaan bersama dan pengembangan kerangka kolaborasi multipihak dalam pengelolaan berkelanjutan sumber daya laut yang dimanfaatkan bersama di wilayah ATS. Pada fase pertama ini, Papua Nugini berpartisipasi sebagai negara pengamat.
Temuan ilmiah dalam fase ini turut mendorong lahirnya kebijakan nasional, antara lain:
- National Biodiversity Strategy and Action Plan Timor-Leste tahun 2011
- Rencana Pengelolaan Perikanan berbasis ekosistem pertama di Indonesia untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 pada tahun 2013, yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur
Langkah-langkah ini menjadi titik balik dalam cara negara-negara di wilayah ATS memanfaatkan data bersama untuk mengembangkan perangkat pengelolaan yang praktis dan berbasis bukti.