fbpx

Jakarta – Pemerintah menargetkan 10 persen daerah perairan nasional menjadi kawasan konservasi pada 2030. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya menambah kawasan konservasi baru. 

“Indonesia menargetkan 10 persen dari perairan Indonesia sudah menjadi kawasan konservasi pada tahun 2030, yaitu seluas 32,5 juta hektare,” kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Tb Haeru Rahayu dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.

Tb Haeru mengemukakan komitmen yang dilakukan oleh KKP terkait hal tersebut diwujudkan antara lain dengan melakukan penambahan kawasan konservasi baru, salah satunya adalah Suaka Alam Perairan (SAP) Pulau Kolepom yang berada di Kabupaten Merauke, Papua.

Ia menegaskan penambahan kawasan konservasi SAP Kolepom sejalan dengan komitmen global di Aichi Target 11 Convention on Biological Diversity (CBD) dan Sustainable Development Goal 14.

Untuk menyusun Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) SAP Kolepom, KKP bersama Badan PBB untuk Program Pembangunan (UNDP) melalui proyek Arafura and Timor Seas Regional and National Strategic Action Programs 2 (ATSEA-2) telah melaksanakan diskusi kelompok terarah (FGD) secara daring pada 13 Oktober.

Baca lebih jauh di sini

SEARCH