fbpx

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan pengawasan berbasis intelijen untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di kawasan regional.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau yang biasa disapa Ipunk mengatakan, hal ini merupakan bentuk nyata komitmen KKP yang diwujudkan melalui kolaborasi antara Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU) bersama United Nations Development Programme (UNDP) melalui program Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2).

Continue reading on iNews

SEARCH