Proyek Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2) saat ini sedang mendukung pengembangan rencana Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem (Ecosystem approach to Fisheries Management/EAFM) perikanan Kakap Merah di Laut Arafura dan Laut Timor. Untuk informasi lebih lanjut tentang proyek ATSEA-2 silakan kunjungi: https://atsea-program.com Sebagai salah satu pemangku kepentingan pada perikanan kakap merah,
GEF-UNDP-PEMSEA Program Laut Arafura-Timor Sebuah survei terhadap masyarakat pesisir selatan dan ekosistem pesisir di Timor-Leste menemukan bahwa pencemaran laut di darat dan lepas pantai menghadirkan ancaman yang signifikan bagi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Polusi laut global, dikombinasikan dengan perubahan iklim, mengancam runtuhnya semua ekosistem laut dalam masa hidup kita.
Lingkungan pesisir yang sehat sangat penting untuk kehidupan dan mata pencaharian. Namun, eksploitasi ekonomi yang merajalela, pencemaran laut, dan dampak perubahan iklim tetap menjadi tugas yang belum diselesaikan untuk diselesaikan. Ancaman multivariat terhadap habitat dan ekosistem pesisir ini memerlukan pengelolaan terintegrasi sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
Proyek GEF / UNDP / PEMSEA ATSEA-2 menyambut Bapak Kenneth Yhuanje dan Bapak Joe Kiningi sebagai anggota staf Unit Koordinasi Nasional (NCU) dari Proyek ATSEA-2 di Papua Nugini (PNG). Tuan Kenneth Yhuanje bergabung dengan NCU sebagai Koordinator Proyek Nasional PNG. Ken memiliki 14 tahun pengalaman profesional di bidang perikanan, konservasi dan penilaian dampak lingkungan.
Mekanisme FEEDBACK dan Penyelesaian Pengaduan ATSEA
ATSEA mengutamakan Mekanisme Penyelesaian Pengaduan (Grievance Redress Mechanism/GRM) yang adalah saluran komunikasi dan alat penyelesaian perselisihan. GRM memfasilitasi umpan balik (feedback) dan interaksi efektif antara ATSEA dan para pemangku kepentingan di wilayah operasional. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan pengaduan dapat dilakukan dengan tepat waktu dan efisien, serta tanpa takut akan dampak negatif yang ditimbulkan. Pemanfaatan mekanisme akan mendukung peningkatan kerja sama dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Laut Arafura dan Timor. Siapa pun yang terkena dampak, termasuk penerima manfaat dan masyarakat umum, dapat mengirimkan pengaduan atau feedback. GRM difokuskan pada penanganan keluhan, promosi transparansi, dan penyelesaian masalah.