fbpx

Pada 5 januari 2023, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, secara resmi tetapkan kawasan konservasi di perairan Pulau Kolepom, sebagai kawasan konservasi perairan lewat Keputusan Menteri Nomor 5 Tahun 2023.

Penetapan ini menambah kawasan konservasi baru di timur Indonesia, sekaligus menjadikan Pulau Kolepom sebagai kawasan konservasi pertama di perairan Papua Selatan. Kebijakan ini turut mendukung salah satu program prioritas pembangunan berbasis ekonomi biru, yakni memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen dari total luas laut Indonesia.

Kawasan konservasi di Perairan Kolepom memiliki luas 356,3 ribu hektare. Terdapat tiga zona pembagian, yaitu zona inti seluas 35,4 ribu hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 286,6 ribu hektare, dan zona lain sesuai peruntukan kawasan seluas 34,3 ribu hektare.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menegaskan, “Target kawasan konservasi Kolepom yakni habitat ikan kakap putih, ikan gulama, pari gergaji, dan udang penaeid.”

Inisasi kawasan ini telah dirintis sejak tiga tahun silam, ketika Gubernur Papua meratifikasi perairan Pulau Kolepom sebagai kawasan konservasi perairan untuk melindungi habitat penting perikanan demersal dan spesies dilindungi di pulau ini.

Baca selanjutnya di National Geographic Indonesia

SEARCH