fbpx

Pulau Kalepom Kabupaten Merauke ditetapkan  sebagai kawasan Konservasi Konservasi Perairan Pertama di Provinsi Papua Selatan.

Penetapan Pulau Kalepom sebagai Kawasan Konservasi Pertama atau Marine Protected Area (MPA) ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Selatan yang didukung oleh UNDP Indonesia serta beragam pemangku kepentingan melalui Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2 Project) yang turut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah Republik Indonesia melalui strategi ekonomi biru (blue economy).

Asisten 1 Sekda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mengatakan salah satu misi Provinsi Papua Selatan adalah penguatan dan percepatan perekonomian daerah sesuai potensi unggulan lokal dan pengembangan wilayah berbasis kultural secara berkelanjutan, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya pembangunan ekonomi maritim dan kelautan yang berbasis pada pendayagunaan potensi sumberdaya secara berkelanjutan.

“Kolaborasi KKP dan UNDP Indonesia melalui ATSEA-2 Project berupaya mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di perairan Merauke sejak tahun 2019. Program-program yang dijalankan meliputi perbaikan perikanan barramundi, pembentukan kawasan konservasi di Kalepom, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, dan perlindungan habitat ikan penting,” ungkap Agustinus Joko Guritno, di Merauke Selasa (4/7/2023).

Baca selanjutnya di Radio Republik Indonesia

SEARCH